Arsip

Sibuk Kampanye, 18 Anggota DPRD Tak Hadiri Rapat Paripurna

Advertisement

KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu menyampaikan tanggapan terkait Lima Rancangan Peraturan Daerah (raperda) hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa, 18 Desember 2018.

Namun dari 30 anggota DPRD Kapuas Hulu, 18 orang diantaranya tidak hadir atau hanya 12 orang saja yang hadir akibatnya banyak kursi yang kosong.

Foto: Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Pemandangan seperti ini tidak hanya tampak pada rapat paripurna hari Selasa (18/12) ini saja, namun pada rapat paripurna penyampaian pidato pengantar ketua tim pembentukan Raperda hak inisiatif DPRD, Senin, 17 Desember kemarin dari 30 anggota DPRD hanya 16 orang saja yang hadir.

Advertisement

Menanggapi hal ini ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengungkapkan, setiap ada pertemuan seluruh anggota DPRD sudah diingatkan untuk hadir baik saat penyampaian pendapat maupun saat mendengarkan pendapat.

“Sering menyampaikan kepada anggota dewan utamakanlah untuk hadir dalam sidang dengar pendapat maupun sidang paripurna itu harus hadir dalam stiap sidang-sidang, namun pada kenyataannyakan dalam keadaan masa-masa sekarang inikan berkenaan dan bertepatan juga jadwal-jadwal mau kampanye pribadi maupun kampanye-kampanye presiden yang diberikan Partai,” Jelasnya Selasa (18/12).

Terkait rapat paripurna hari Senin bisa tetap dilangsungkan, karena anggota yang hadir sudah mencapai 50% plus 1.

Namun khusus untuk hari selasa ini Rajuliansyah mengaku tidak mengetahui alasan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir, kemungkinan karena bertepatan dengan massa kampanye pemilu 2019.

“Harapan kita sekali lagi kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan utamakanlah hal-hal kewajiban mengikuti sidang-sidang yang selanjutnya yang sudah dijadwalkan bamus (Badan Musyawarah) untuk kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu,” pintanya.

Rajuliansyah mengungkapkan, meski kehadiran anggota kurang dari 50%, namun rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Kapuas Hulu terkait 5 Raperda hak inisiatif DPRD tetap dilaksanakan. (Red).

Advertisement