Arsip

Sekda Kapuas Hulu Periksa Logistik Bantuan Rusak dan Kedaluwarsa di Gudang BPBD

Bantuan logistik kedaruratan di gudang logistik BPBD Kabupaten Kapuas Hulu rusak dan kedaluwarsa. (Rovi/ruai.tv)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, memeriksa gudang logistik bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, di jalan Lintas Barat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (16/03/2024).

Mohd Zaini mengatakan, pemeriksaan ini menyusul informasi yang diperoleh dari Pj Gubernur Kalbar, mengenai logistik bantuan yang rusak di gudang BPBD tersebut.

“Saya dapat chat dari pak Pj Gubernur, jadi kami cek langsung ke sini,” ujarnya.

Advertisement

Dari data yang disampaikan pihak teknis BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, logistik yang ada di gudang ini adalah sisa bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat.

Logistik ini adalah bantuan yang terhimpun dari Pemprov Kalbar dan pihak ketiga di tahun 2021.

“Sebagian besar logistik yang rusak dan kedaluwarsa ini adalah bantuan dari pihak ketiga, sedangkan yang dari Pemprov sebagian besar sudah disalurkan sesuai data penerima, dan sisanya ada beberapa yang tersimpan di sini,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, bantuan logistik di BPBD sifatnya untuk bantuan kedaruratan. Harus ada penetapan Surat Keputusan (SK) darurat bencana, baru bantuan bisa disalurkan. Sedangkan bantuan ini terhimpun setelah SK penetapan darurat bencana, antara November-Desember 2021.

“Bantuan sudah disalurkan saat itu juga, dan sisa lebihnya disimpan di gudang ini. Maksudnya disalurkan ketika ada bencana lagi. Terkait gudang ini, ini adalah milik Dinas PUPR dan dipinjam oleh BPBD, karena mereka tidak ada tempat lain untuk menyimpannya,” katanya.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement