SINGKAWANG – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan terciptanya suasana yang kondusif pada Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah di Kota Singkawang, Satsabhara Polres Singkawang melaksanakan razia tempat hiburan malam yang dipimpin oleh Kasatsabhara IPTU Mohamad Jayeng Karsono, Rabu (15/05/19).
Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi, yang menanggapi surat edaran Walikota Singkawang tentang pengaturan jam operasional tempat hiburan diskotik, karaoke, spa, refleksi, panti pijat, bar, billyard, café (live music), restoran/rumah makan serta tempat hiburan lainnya selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan imbauan kamtibmas agar di bulan suci ramadan tetap saling menghormati bagi yang melaksanakan Ibadah Puasa serta mengajak masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Singkawang.
Didalam surat edaran juga dijelaskan bahwa tempat hiburan malam yang masih diberikan izin operasional Pada Bulan Ramadan agar memperhatikan etika berpakaian khusus kepada petugas atau pelayan ditempat hiburan harus menyesuaikan suasana Bulan Suci Ramadan.
Selain itu, Pemilik restoran atau rumah makan harus bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi selama bulan Ramadan, demi menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa.
Saat melaksanakan razia tempat hiburan malam tidak ditemukannya pekerja yang di bawah umur sehingga tidak ada pekerja yang diamankan ke Polres Singkawang akan tetapi masih ditemukannya petugas atau pelayan yang menggunakan pakaian minim.
Maka dari itu Satsabhara melakukan peneguran kepada Pemilik dan petugas atau pelayan tempat hiburan yang masih menggunakan pakaian minim tersebut.
Jika dikemudian hari masih ditemukan petugas atau pelayan yang berpakaian minim akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Inti dari kegiatan ini agar dapat meminimalisir penyakit masyarakat. Oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaga Keamanan Kota Singkawang. Tanpa dukungan dan kerja sama masyarakat tidak mungkin keamanan dan ketertiban di Singkawang itu terjaga.” Ungkap Kasatsabhara. (Red).
Leave a Reply