(Melawi) Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Melawi bersama Polisi Militer dan Polres Melawi, menggelar razia di sejumlah penginapan di kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Jumat malam, 8 Juni 2018.
Razia ini dipimpin oleh Kepala bidang pemeriksaan dan penyidikan satuan polisi pamong praja Kabupaten Melawi, Liverius remito.
Dari hasil Razia petugas menjaring tiga belas (13) orang pelanggar, dan langsung digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Melawi, dimana dari jumlah tersebut dua (2) orang pasangan bukan suami istri terciduk saat melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar.
Selain itu petugas juga menjaring tujuh orang di café remang-remang dimana pelanggarnya masih dibawah umur, dan dua orang lainnya tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain sempat melakukan pengejaran terhadap pelanggar yang melarikan diri, petugas juga melakukan penggeladahan terhadap barang bawaan dan isi tas, guna mengantisipasi adanya indikasi kerawanan seperti penyalagunaan Narkoba dan barang larangan lainnya.
Selain beberapa indekos, hotel dan penginapan, sejumlah tempat hiburan malam lainnya juga menjadi sasaran oleh petugas, hal tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri 1439 Hijiriah di Kabupaten Melawi.
Kepala bidang pemeriksaan dan penyidikan satuan polisi pamong praja Kabupaten Melawi Liverius remito mengimbau kepada orang tua, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas dan perbuatan yang melanggar hukum. (Red)
Leave a Reply