SANGGAU – Tidak bisa di pungkiri lagi wilayah perbatasan Indonesia di Kecamatan Entikong yang berbatas langsung dengan negara tetangga Malaysia merupakan daerah rawan kegiatan penyeludupan barang maupun orang.
Kali ini, Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengagalkan penyelundupan 1.5 ton gula asal Malaysia melalui jalur tikus sektor kanan pos lintas batas negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dalam kondisi tidak bertuan, Minggu (16/2/’02) malam.
Gula ilegal itu sebanyak 30 karung berisi 50 kilogram dalam satu karung dengan berat total 1.5 ton diduga asal Malaysia. Dimana gula itu ditemukan saat tim satgas pamtas melakukan patroli rutin.
Gula ilegal tersebut diduga kuat rencananya akan di selundupkan pada tengah malam dengan modus menggunakan jasa tukang pikul.
“Saat itu tim kami melaksanakan patroli malam yang kemudian pada saat pelaksanan patroli kami menelusuri jalan tikus atau jalur tidak resmi sektor kanan PLBN kemudian didapati ada sebuah tumpukan karung, setelah kami dekati sebanyak 30 karung dan setelah kami cek ternyata berisi gula pasir,” ujar Pakum Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letda Chk Dwi Saleh Rizki.
Selanjutnya gula ilegal tersebut akan di serahkan kepada kantor bea dan cukai entikong untuk dilakukan peroses lebih lanjut. (Bobi).
Leave a Reply