Arsip

Sah, Kaltim Ibukota Negara RI

Advertisement

JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo Resmi mengumumkan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia untuk mengantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan di Republik Indonesia, Pukul 13.00 WIB, Senin, 26 Agustus 2019.

Pengumuman ini dilakukan oleh Joko Widodo usai menerima dua kajian yaitu soal hasil kajian struktur tanah dan dampak ekonomi dari pembangunan ibu kota baru. Sebanyak dua kajian itu diberikan oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada Jumat 23 Agustus 2019.

Advertisement

“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanaegara Provinsi Kalimantan Timur,” tutur Presiden RI, Jokowi saaat Konfrensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8)

Turut mendampingi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Kaltim Isran Noor. (Red).

Advertisement