Arsip

Rupinus Minta Kades Libatkan Masyarakat Dalam Pembangunan

Advertisement

SEKADAU – Bupati Sekadau, Rupinus melantik 68 kepala desa periode 2019-2025, hasil pilkades 2019, di kantor Bupati Sekadau, Senin (16/12) pagi.

Pelantikan ini dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Polres, Dandim 1204 Sanggau, dan kepada desa beserta keluarga. Dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan janji jabatan kades, Bupati Sekadau Rupinus mengingatkan kepada desa agar dalam pembangunan desa harus melibatkan masyarakat desa.

“Selalu libatkan masyarakat dalam membangun desa, melibatkan semua elemen masyarakat, dan tokoh mayarakat,” pinta Bupati Sekadau Rupinus.

Advertisement

Bupati juga mengingatkan agar Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa tidak tumpang tindih, sehingga bisa terjerumus kemasalah hukum. Kades juga diminta mengelola dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) untuk keperluan desa bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa meningkat.

“Jangan sampai tumpang tindih tidak boleh, karena itu bisa jadi temuan, setiap kegiatan anggaran harus jelas, uang berputar di desa jadi ekonomi masyarakat bisa hidup,” ujar mantan Camat Nanga Mahap ini.

Begitu pula dalam pengangkatan perangkat dan staf desa, Kepala Desa juga diingatkan agar tidak melihat keluargaan, namun yang bisa bekerja secara profesional dan menguasai perkembangan ilmu teknologi (IT) dan komputer, sehingga bisa beradaptasi dengan era saat ini, terlebih semuanya menggunakan online.

Dalam menjabat semua perangkat desa tidak boleh diganti semuanya, sehingga harus bekerja dari nol, namun bagi perangkat desa yang kurang baik dalam menjalankan tugasnya menurut Rupinus boleh diganti.

“Dalam mengangkat perangkat desa jangan memilhat karena keluarga,” tegasnya.

Kepala Desa dalam menjalankan tugas kedinasnanya melayani masyarakat juga diharapkan sesuai peraturan yang ada, seperti cara berpakaian dan lain-lain, sehingga dapat menjadi cointoh bagi masyarakat yang ia pimpin.

“Jadi aturan sebagai Kepala Desa juga ada, bagaimana cara berpakaiannya, jangan datang ke kantor pakai baju batik, celananya jeans,” tandasnya. (Red).

Advertisement