KETAPANG – Ribuan masyarakat Kabupaten Ketapang menggelar salat Istisqa di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Minggu (15/9) pagi. Salat ini dilakukan sebagai upaya ikhtiar meminta hujan kepada Allah S.W.T untuk menanggulangi kondisi kabut asap yang semakin pekat di wilayah Kabupaten Ketapang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang, Ustadz Faisal Maksum mengatakan, salat Istisqa yang dilaksanakan bertujuan untuk meminta kepada Allah agar dapat menurunkan hujan supaya bencana yang disebabkan oleh tangan manusia bisa teratasi.
“Karena asap sudah terlalu kuat pekatnya, kita berharap segera diturunkan hujan,” ujarnya saat menjadi Imam salat Istisqa, Minggu (15/9) pagi.
Ia menambahkan, doa merupakan senjata bagi orang mukmin. Untuk itu dia mengajak seluruh kompenen masyarakat agar bisa bersama-sama berdoa kepada Allah untuk dapat mengabulkan doa agar segera diturunkan hujan.
“Insyallahallah akan menijabah doa kita semua,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto mengaku jika upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah dilakukan pihaknya bersama pihak terkait selama kurang lebih dua bulan, baik melalui pemadaman lewat udara hingga darat.
Pihaknya berikhtiar dengan melakukan salat Istisqa meminta kepada Allah agar dapat segera menurunkan hujan seperti harapan seluruh masyarakat dalam upaya penanggulangan Karhutla.
“Saat ini status tanggap darurat belum kita tentukan, kita masih melakukan evaluasi dan ke depan kalau memang kondisi tidak memungkinkan dan harus ditetapkan status tanggap darurat maka kita akan segera lakukan itu,” ujar Suprapto S.
Wabup menambahkan, pada APBD Perubahan pihaknya telah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp200 juta, sehingga total anggaran yang sudah dialokasikan seluruhnya mencapai Rp500 juta.
“Semoga dengan dana ini cukup menanggulangi kesulitan dana yang kita alami dalam rangka operasional di lapangan,” harapnya.
Ia juga mendukung langkah penegak hukum termasuk Polda Kalbar dalam melakukan penyegelan perusahaan. Menurutnya, selama ini peruahaan terkesan mengabaikan kewajiban pemeliharaan wilayah konsesinya khususnya di Kabupaten Ketapang. (Red).
Leave a Reply