Sesuai yang tercantum dalam Inmendagri 65, Kalbar berada dalam tiga kategori, yakni PPKM Level1, Level 2, dan Level 3.
Berikut daftarnya:
PPKM level 1 di Kabupaten Sekadau dan Kota Singkawang.
Baca juga: Pontianak Dilanda Banjir
PPKM level 2 di Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu Bengkayang, Melawi, dan Kota Pontianak.
Sedangkan PPKM level 3 di Kabupaten Mempawah, Ketapang, Landak, Kayong Utara, dan Kubu Raya. (*/RED)
Leave a Reply