Baca juga: 263 Anak di Sanggau Positif COVID-19
“Melakukan penegakan hukum dalam penerapan PPKM Darurat, secara adil dan tegas, lebih mengedepankan humanis dan kekeluargaan,” kata Kapolda.
Sementara Pangdam, mengemukakan pentingnya mengedepankan fungsi pencegahan di semua level posko. Mulai dari level Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan bidan desa. Sebab mereka merupakan ujung tombak dalam mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat.
“Kami menerjunkan sebanyak 800 personel untuk membantu menciptakan situasi kondusif. Bukan untuk menakuti masyarakat tapi untuk, melindungi masyarakat khususnya di Kalbar ini,” kata Pangdam.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyinggung mengenai perkembangan COVID-19 di Kalbar, terkait perawatan pasien di rumah sakit. Dia menegaskan perlunya ketersediaan tabung oksigen di setiap rumah sakit. Jangan sampai, persediaan kosong.
“Menempatkan tabung oksigen di dekat ruang rawat inap. Jangan ada rumah sakit memindahkan pasien yang sedang dioksigen. Sudah banyak kejadian yang memindahkan pasien akibatnya pasien tersebut meninggal dunia,” kata Sutarmidji. (*/RED)
Leave a Reply