KAPUAS HULU – Perkembangan penemuan mayat yang diduga mengalami kecelakaan lalu lintas (laka tunggal) di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, tepatnya di simpang Mupa, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu akhirnya menemukan titik terang.
Berdasarkan fakta-fakta yang diungkap pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu, bahwa pada Minggu, (25/8) sekitar pukul 08.00 WIB, telah dilakukan penyelidikan, pulbaket dan monitoring terkait adanya temuan Mayat Tanpa Identitas yang diduga Korban Laka Tunggal di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara.
Dalam kasus ini polisi menguraikan bahwa kronologis kejadian bermula pada pukul 19.00 WIB, warga bernama Misran alias Ican datang ke rumah Wendy menggunakan Sepeda Motor Suzuki Satri F Nomor Polisi KB 2958 YI menjemput Wendy dan akan pergi untuk menonton acara Orgen Tunggal di Desa. Kedamin.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Ican dan Wendy kemudian pulang ke arah Sibau Hulu. Sesampainya di simpang 4 Pala Pulau, Wendy diturunkan oleh Chandra dikarenakan Wendy harus menunggu adik perempuannya. Kemudian Chandra pulang sendirian ke arah Sibau Hulu.
Diduga pada saat melintasi tikungan di Simpang Mupa, Sepeda Motor yang di kendarai oleh korban hilang kendali sehingga mengakibatkan sepeda motor tersebut berjalan lurus ke seberang kanan jalan dari arah Putussibau Kota menuju ke arah Badau dan terjatuh di Parit.
Kemudian korban ditemukan oleh warga setempat sekira pukul 05.40 WIB dan kejadian tersebut di laporkan kepada Piket Penjagaan Polres Kapuas Hulu. Kemudian Anggota piket Lantas bersama dengan KASPK Penjagaan Polres Kapuas Hulu yang sedang Piket menuju ke tempat penemuan Mayat tersebut.
Sesampainya di TKP, anggota Piket mendapati Seorang Korban Laki-laki sudah berada di Parit dengan posisi tengkurap dan juga terdapat 1 (satu) buah Sepeda Motor Suzuki Satria F Nomor Polisi KB 2958 YI yang berada di dekat posisi korban. Kemudian Anggota Piket yang mendatangi TKP langsung membawa korban tersebut ke Kamar Mayat RSUD Dr. Achmad Diponegoro Putussibau untuk di lakukan pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan setelah menghubungi keluarga korban, didapati bahwa identitas korban adalah bernama Misran (33) wraga Sungai Bumbun, Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Akibat Kecelakaan tersebu korban mengalami patah tulang pada bagian dagu, patah pada bagian kaki sebelah kanan dan Meninggal Dunia. Sepeda Motor Suzuki Satria F Nomor Polisi KB 2958 YI, mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan. Berdasarkan hasil olah TKP Sat Lantas Polres Kapuas Hulu, korban mengalami kecelakaan tunggal. Akibat kejadian ini kerugian materil yang dialami diperkirakan mencapai Rp1.000.000,- dan kerugian jiwa satu (1) Meninggal dunia. (Red).
Leave a Reply