Arsip

Pilkades Nanga Mongko Tahun 2019 Diikuti Lima Calon

Advertisement

SEKADAU – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sekadau saat ini sudah memasuki tahap cabut undi nomor urut calon oleh panitia penyelenggara ditingkat desa. Salah satu desa yang melaksanakan pilkades tahun 2019 di Kabupaten Sekadau adalah Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman.

Pada pilkades di desa yang dilintasi Sungai Sekadau ini diikuti oleh 5 (lima) calon. Kelima calon tersebut semuanya dari kalangan laki-laki dan merupakan putra asli daerah Desa Nanga Mongko.

Adapun nama kelima Calon Kepala Desa Nanga Mongko yang resmi mendaftar di panitia pilkades yakni, Ali, Surono, Kristo, Siton, dan Deraup. Kelima calon ini memiliki keahlian dan strategi masing-masing dalam membangun desa, dimana satu diantara lima calon itu merupakan petahana.

Advertisement

Dari kelima Calon Kepala Desa itu masing-masing sudah mendapatkan nomor urut, berdasarkan pengundian yang dilakukan oleh panitia pelaksana yang dilakukan di Kantor Desa Nanga Mongko.

Adapun nomor urut masing-masing calon tersebut yakni, calon nomor urut 1 atas nama Ali, calon nomor urut 2 atas nama Surono, calon nomor urut 3 atas nama Kristo, calon nomor urut 4 atas nama Siton, dan calon nomor urut lima atas nama Deraup.

Selain pengundian nomor urut calon, panitia juga menggelar penyampaian visi misi untuk masing-masing calon yang dihadiri oleh perangkat desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) nanga mongko.

Setelah mengikuti pengundian nomor urut dan penyampaian visi misi calon kades, para peserta pilkades ini selanjutnya memasuki jadwal kampanye untuk meranik simpati pemilih dalam mendulang suara berebut kursi satu Desa Nanga Mongko sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan oleh panitia pilkades.

Diharapkan peserta pilkades di Desa Nanga Mongko ini bisa mengedepankan kampanye santun, dan menyampaikan visi misi yang baik dengan tidak menjelek-jelekan calon lain, sehingga pelaksanaan pilkades dapat berjalan aman dan sukses serta pemilih juga mudah memahami program yang calon sampaikan saat kampanye. Berdasarkan jadwal hari pencoblosan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sekadau dilaksanakan pada 3 Oktober 2019. (Red).

Advertisement