PONTIANAK – Berkurangnya wilayah hutan yang ada di Indonesia khususnya di provinsi Kalbar membuat Gubernur Kalbar Sutarmidji menyoroti peraturan yang ada saat ini belum dimaksimalkan. Maka dari itu dirinya meminta seluruh perusahaan tambang yang ada di Kalbar untuk dilakukan reklamasi.
“Aturan-aturan terkait pertambangan ini dikelola dengan baik dan diawasi dengan baik serta ditindak dengan baik, maka akan membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa,” ungkap Gubernur Kalbar Sutarmidji usai membuka seminar pertambangan bertajuk ‘Perlindungan Lingkungan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Demi Pembangunan Berkelanjutan’ di salah satu hotel jalan Gajahmada, Sabtu (15/11).
Lanjutnya, perusahaan pertambangan itu mempunyai kewajiban untuk melakukan reklamasi di wilayah bekas pertambangan tersebut.
“Penambangan itu salah satu kewajibannya bagi pelaku usaha pertambangan adalah melakukan reklamasi di wilayah bekas pertambangan itu. Kalo pertambabgan batu bara lebih sulit untuk dilakuakan reklamasi dilakukan, namun dengan berbagai rekayasa teknolologi pertanian sekarang wilayah bekas batu bara bisa ditanami pohon. Dan bagi pelaku usaha pertambangan wajib melakukan reklamasi,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan kepada perusahaan pertambangan yang ada di Kalbar untuk segera melakukan reklamasi di wilayah pertambangan mereka sebelum menjadi permasalahan besar di provinsi Kalbar.
“Saya melihat beberapa provinsi di Pulau Kalimantan banyak perusahaan pertambangan yang belum melakukan reklamasi yang menyebabkan permasalahan. Saya mengingatkan untuk segera melakukan reklamasi sebelum menimbulkan permasalahan di Kalbar maka perlu di ingatkan kembali reklamasi itu penting,” tuturnya.
Berdasarkan data tahun 2014 yang diterimanya luas kawasan hutan yang digunakan untuk pertambangan sekitar 402.000 hektar, dan Gubernur Kalbar Sutarmidji memprediksi jumlah luas untuk pertambangan saat ini jauh lebih meningkat dari sebelumnya.
“Mungkin saat ini sudah menjadi 2 hingga 3 kali lipat, maka banyak terbentuk kolam-kolam bekas pertambangan yang sudah tidak digunakan lagi,” paparnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji juga mengapresiasi seminar pertambangan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) ini. Diharapkan bisa menjadi bahan untuk membangun Kalbar di masa pemerintahan Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan yang lebih baik kedepannya. (Red).
Leave a Reply