PONTIANAK – Presiden RI, Joko Widodo Resmi mengumumkan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia untuk mengantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan di Republik Indonesia, Pukul 13.00 WIB, Senin, 26 Agustus 2019.
Pemindahan ibukota negara ini mengingat bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibukota negara. Sehingga melalui berbagai kajian Presiden Jokowi menetapkan Kaltim sebagai penganti Jakarta untuk dijadikan ibukota negara RI.
“Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya. Maka, pada siang yang berbahagia ini, saya menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam, terutama dalam tiga tahun terakhir,” Kata Jokowi.
Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kenapa di Kaltim?
“Pertama, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor. Kedua, lokasinya yang strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Dan kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare.” Jelasnya. (Red).
Leave a Reply