Arsip

Pengurus FKDM Kota Pontianak Periode 2024-2028 Dikukuhkan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, Iwan Amriyadi mengukuhkan pengurus FKDM Kota Pontianak Periode 2024-2028, Rabu (24/07/2024). (ist/ruai.tv)
Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak, Ahmad Hasyim menuyebut, FKDM merupakan bagian yang penting di masyarakat. Mengingat Kota Pontianak adalah kota yang multikultural, sehingga potensi ancaman untuk menyukseskan Pilkada yang damai sangat mungkin terjadi. Sehingga menurutnya, diperlukan pendeteksian secara dini terkait berbagai persoalan di masyarakat agar berbagai ancaman tersebut dapat diantisipasi sebelum terjadi.

“FKDM adalah sebuah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah. Forum ini berisi beberapa tokoh masyarakat yang kompeten, peduli, mau terlibat, dan berperan aktif dalam kepengurusan ini. Forum ini bertujuan untuk mendeteksi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Artinya sebelum terjadi konflik, maka benih-benih konflik itu sudah tercium dan sudah kita ketahui bersama,” tegasnya.

Kepengurusan FKDM sendiri beranggotakan delapan orang yang berasal dari elemen tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan sebagainya. Dalam kepengurusan periode ini, terdapat perwakilan tokoh masyarakat dari etnis Dayak, Tionghoa, Melayu, Batak, dan lainnya. Hasyim menyebut, tahun ini FKDM akan berfokus pada menyukseskan Pilkada yang damai. Untuk itu, ia berpesan kepada FKDM agar bisa fokus terhadap potensi-potensi ancaman terkait Pilkada tahun ini.

Advertisement

“Kita sekarang lagi fokus ke Pilkada. Forum ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, terutama yang ada di kelurahan dan kecamatan untuk melihat tahapan-tahapan Pilkada ini. Karena di dalam Pilkada, tiap tahapan itu ada kerawanan. Misalnya tahapan pencoklitan, pendaftaran, dan lainnya. Maka dengan adanya forum ini, kita harapkan dapat mendeteksi dini kerawanan-kerawanan yang ada di tiap tahapan Pilkada nantinya,” jelas Hasyim.

FKDM nantinya juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi perangkat penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, Kodim, dan lainnya. Karena menurut Hasyim, banyak persoalan yang terjadi di kota ini berpotensi mengganggu kelancaran Pilkada. Misalnya persoalan radikalisme, tawuran, kenakalan remaja dan semacamnya. FKDM diharapkan dapat mengetahui dan mendeteksi dini terkait persoalan ini.

“Harapannya FKDM ini bisa bekerja dengan optimal dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Bagaimana rekomendasi ini dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan oleh Pemkot. Artinya ini bentuk upaya untuk pendeteksian dini dan pencegahan kerawanan terkait persoalan-persoalan di Kota Pontianak. Sehingga ini dapat disampaikan ke Pemerintah Kota, yang akhirnya dapat diambil keputusan berdasarkan rekomendasi yang diberikan forum ini,” pungkasnya. (RED)

Advertisement