KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan resmi meletakan batu pertama pembangunan rumah adat Jawa Kabupaten Ketapang, yang berlokasi di jalan Lingkar Kota, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Senin Siang (5/8/2019).
Rumah adat Jawa atau rumah Joglo ini dibangun dengan luas 20X22 meter di atas lahan seluas 32X100 meter dengan anggaran Rp1,13 Milyar dari APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2019. Sementara untuk pemilihan lokasi pembangunan, karena di lokasi yang sama akan dijadikan pusat kampung kebudayaan Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan berharap agar rumah adat Jawa dapat berdiri megah dan dapat menjadi pusat seni, budaya, dan agama serta dijadikan rumah bersama bagi masyarakat secara umum dan khususnya masyarakat Jawa di Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto S. yang sekaligus penasehat Paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang mengajak seluruh anggota Paguyuban, untuk bersama-sama dan saling mendukung dalam pembangunan rumah adat Jawa Ini. Sebab berdasarkan regulasi, dana hibah dari pemerintah daerah tidak diperbolahkan diberikan setiap tahun secara berturut-turut pada objek pembangunan yang sama sehingga baru bisa diberikan kembali pada tahun anggaran 2021 mendatang. Karena Itu ia mengajak semua anggota Paguyuban untuk tidak bergantung pada bantuan pemkab saja namun harus bersama-sama dan bergotong royong agar rasa memiliki terhadap rumah adat Jawa ini semakin tinggi.
Suprapto S. juga mengatakan, Pemkab Ketapang juga sudah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar agar Gubernur Kalbar dapat memberikan dana hibah untuk kelanjutan pembangunan rumah adat Jawa Kabupaten Ketapang yang rencananya akan rampung akhir Oktober mendatang. (Red)
Leave a Reply