Arsip

PDIP Serahkan B.1-KWK Kepada 7 Daerah di Kalbar

Advertisement

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) menyerahkan Formulir Model B.1-KWK kepada 7 (tujuh) Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak di Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2020).

Penyerahan itu dilakukan di ruang Sekretariat Komisi V DPR RI oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus yang juga Ketua Komisi V DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kalbar 1.

Salah satu daerah yang menerima Formulir B.1-KWK adalah Kabupaten Sekadau yang diberikan kepada pasangan Rupinus – Aloysius (RA) sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025.

Advertisement

Formulir B.1-KWK itu diterima oleh Aloysius yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau didampingi oleh Albertus Finus, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau.

“Penyerahan Formulir B.1-KWK hari ini di Jakarta, di ruang Sekretariat Fraksi PDI Perjuangan oleh Ketua DPD masing-masing,” kata Albertus Finus, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, kepada media ini, Rabu (2/9) sore, pukul 15.00 WIB.

Turut hadir dalam penyerahan Formulir B.1-KWK ini Anggota DPR RI daerah Pemilihan Kalbar 1, Krisantus Kurniawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

Sebelumnya, pasangan Rupinus – Aloysius juga sudah menerima Formulir Mpdel B.1-KWK dari sejumlah partai pengusung dan pendukung, seperti Golkar, Hanura, Perindo, dan hari ini PDI Perjuangan. Dengan diterimanya Formulir model B.1-KWK sebagai salah satu syarat mendaftar ke KPU ini, artinya pasangan petahana ini siap untuk mendaftar ke KPU yang dijadwalkan dari 4 hingga 6 September 2020.

Selain sekadau, 6 (enam) daerah lainnya juga menerima B.1-KWK Dari PDI Perjuangan, Yakni Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan – Wahyudi Hidayat, Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa – Klusen, Sintang Yohanes Rumpak – Syarifuddin, Ketapang Eryanto – Mateus Yudi, Bengkayang Martinus Kajot – Carlos Dja’afara, dan Sambas Helman Fachri – Darso.(Red).

Advertisement