KUBU RAYA-Debat publik antar calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya untuk Pilkada periode 2019-2024 sudah selesai dilaksanakan, Rabu pagi (20/6/18).
Pelaksanaan debat ini ditanggapi positif oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kubu Raya, Ahmad Darwis. Ia menilai pelaksanaan debat ini sudah berjalan baik, profesional dan berkeadilan.
Ahmad Darwis berharap, melalui debat publik yang sudah disiarkan secara luas kepada masyarakat ini, hasil tontonan dapat memperlihatkan secara utuh tentang visi-misi pasangan calon.
Karena tiga hari usai debat ini masa kampanye berakhir, yaitu 23 Juni 2018 mendatang dan selanjutnya dari 24 hingga 26 Juni 2018 memasuki masa tenang, Ahmad Darwis meminta kepada ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memastikan selama tiga hari masa tenang itu, seluruh alat peraga kampanye sudah diturunkan dan bersih “jika pada masa tenang masih terlihat alat peraga kampanye, maka akan diturunkan.” tegas Ahmad Darwis melalui sambungan telepon Rabu siang.
Sementara harapan untuk hari pemungutan suara Pilkada serentak 27 Juni mendatang, Ahmad Darwis meminta kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya. Ahmad Darwis mengingatkan, satu orang satu kali memilih “satu orang tidak boleh memilih dua kali, jika dilakukan maka akan terkena unsur pidana.” tegas Ahmad Darwis.
Khusus untuk penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan perangkatnya, Ahmad Darwis meminta untuk tetap bertindak adil dan seadil-adilnya sehingga Pilkada Kubu Raya dan Pilgub Kalbar 2018 yang sama-sama digelar 27 Juni di Kabupaten Kubu Raya, dapat berjalan aman, sukses, lancar, dan berintegritas. (Red)
Leave a Reply