Arsip

Pemerintah Pusat Sediakan 300 Ribu Paket Obat Pasien Isoman

Pemerintah Pusat Sediakan 300 Ribu Paket Obat Pasien Isoman
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: courtesy setkab.go.id
Advertisement

JAKARTA, RUAI.TV – Pemerintah pusat menyediakan 300 ribu paket obat pasien isoman (isolasi mandiri). Mekanisme penyalurannya melalui tenaga TNI-Polri, dan akan mulai Rabu ini.

Menko Marinves sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa 913/07/2021), menyampaikan pernyataan itu, sebagaimana rilis di situs setkab.go.id.

Keputusan itu muncul dari Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dengan Presiden Joko Widodo.

Advertisement

Baca juga: Pontianak Masih Merah, Singkawang Sudah Oranye, Data Per 11 Juli 2021

Pemerintah memberikan 300 ribu paket obat terapi itu secara gratis. Kemudian, petugas akan memberikan paket ini untuk pasien COVID-19 dengan kategori OTG dan bergejala ringan, yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Presiden sudah memutuskan tadi, mulai Rabu minggu ini kita akan launching ada 300 ribu paket obat,” kata Luhut.

Alokasi paket tersebut adalah Paket 1 untuk pasien OTG sebanyak 10 persen. Sementara, paket 2 untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia sebanyak 60 persen. Kemudian, paket 3 untuk pasien bergejala demam dan batuk sebanyak 30 persen.

Baca juga: Kegiatan yang Boleh dan Tidak Boleh Selama PPKM Darurat

Luhut menuturkan, paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif. Dan bantuan ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. TNI bersama elemen lain akan membagikan paket ini sesuai prosedur.

Selain itu, Luhut menyampaikan, pemerintah juga akan segera memberikan bantuan sosial. Bentuknya berupa beras kepada masyarakat, yang akan didistribusikan oleh TNI dan Polri.

“Perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan. Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan atau kekurangan beras akan dibagikan oleh TNI [dan Polri] dan akan mulai berlaku mungkin hari Rabu ini,” lanjut Luhut. (*/RED)

Advertisement