Arsip

Pakai Narkoba, Dua Anggota Polres Sekadau Dipecat

Advertisement

SEKADAU – Dua anggota Polres Sekadau diberhentikan dengan tidak hormat. Dua anggota tersebut masing Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik.

Namun keduanya tidak hadir pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) yang digelar di Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018) pagi.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi yang memimpin upacara tersebut mengatakan, Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik yang sebelumnya merupakan anggota Polres Sekadau, diberhentikan secara tidak hormat sesuai dengan sutar keputusan Kapolda Kalbar tertanggal 30 November 2018 lalu.

Advertisement

“Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri,” kata Kapolres Sekadau.

Kapolres Sekadau mengatakan, keduanya diberhentikan akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka berdua sudah mengalami kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas sebelumnya.

“Windi pindah dari (Polres) Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba dipindahkan ke (Polres) Sekadau untuk perubahan tapi tidak juga berubah,” jelas Anggon.

“Sodik juga demikian, pindahan dari (Polres) Sintang dan belum setahun di (Polres) Sekadau,” terang Anggon.

Untuk itu, Kapolres Sekadau mengimbau kepada masyarakat apabila mereka masih mengaku sebagai anggota polisi segera melaporkan ke Polres Sekadau atau kantor polisi terdekat.

Selain menggelar upacara PDTH, Polres Sekadau juga melakukan pemberian penghargaan bagi para personil yang telah melakukan kinerjanya dengan baik.

Ada tujuh personel yang menerima penghargaan langsung dari Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12).

Adapun ke 7 personil yang menerima penghargaan semuanya merupakan personel dari Sat Reskrim Polres Sekadau. Ketujuh personil tersebut mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus curanmor dengan barang bukti 14 unit sepeda motor dari 3 kabupaten.

“Kita berikan penghargaan bagi mereka yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor lintas kabupaten dengan barang bukti 14 sepeda motor, dan satu tersangka,” ujar Anggon.

Anggon menegaskan kepada seluruh personilnya agar dapat mengikuti kinerja para personil yang positif, dan memeberi dampak positif bagi anggota polri dan juga masyarakat.

“Berikan yang tebaik untuk polri dan masyarakat, ikuti yang positif dan jauhi yang negatif,” Paparnya. (Red).

Advertisement