Arsip

Oknum Sipir Halangi Penggerebekan Narkoba di Lapas

Advertisement

KALTENG – Petugas keamanan Lapas Kasongan, Kabupaten Katingan menolak kedatangan Petugas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang hendak mengambangkan kasus tertangkapnya dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (28/11/2020) pukul 13.30 Wib.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (29/11) pagi.⁣

Advertisement

Menurut Hendra, pengembangan atas kasus narkoba ke Lapas Kasongan tersebut dilakukan tim atas perintah Direktur, setelah sebelumnya pada hari Sabtu (28/11) berhasil menangkap dua tersangka pengedar di Palangka Raya dan di wilayah Kasongan, Kabupaten Katingan.⁣

Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kedua tersangka mengaku disuruh mengedarkan narkoba oleh seseorang diduga berada di dalam Lapas.⁣

Atas informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba telah berkoordinasi dengan kepala Lapas untuk keperluan pengembangan. Namun, entah belum siap atau belum mendapatkan perintah dari Kalapas, petugas yang berjaga di pintu masuk Lapas menolak kedatangan petugas Ditnarkoba.⁣

“Petugas Lapas bahkan sengaja tidak menggubris hasil koordinasi petugas yang akan masuk ke dalam, hingga akhinya petugas Direktorat Reserse Narkoba tidak dapat melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di dalam Lapas. Diduga barang bukti telah hilang dan hal tersebut yang menimbulkan kekecewaan petugas Ditnarkoba,” ujar Hendra.

Sementara itu Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas, Rita Aprianti dalam rilisnya menyatakan “Pihak Lapas Kasongan dan Polda Kalimantan Tengah telah menyelesaikan kesalahpahaman dan sepakat untuk meningkatkan sinergitas, khususnya dalam upaya bersama Perang Melawan Narkoba, baik mencegah maupun memberantas Narkoba dari lngkungan lapas dan rutan, jajaran Pemasyarakatan telah berkomitmen tegas, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana dibawahnya, menatakan dan bertindak nyata perang terhadap Narkoba. Apabila terdapat petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, sanksi tegas akan diberikan, baik sanksi administrasi maupun hukum”.(Red).

Advertisement