PONTIANAK – Polda Kalbar kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba yang sempat kabut saat dilakukan penggrebekan oleh Timsus Dit Narkoba. DPO atas nama A yang kabur tersebut berhasil ditangkap di Parit Pangeran Siantan Pontianak Utara.
Diberitakan sebelumnya Timsus Narkoba Polda Kalbar berhasil menggrebek lapak penjualan narkoba di Pontiak Timur, tepatnya di Jalan Tritura, Gang Angket pada Selasa (31/3/2020).
Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang yang sedang berada dilapak dan juga menemukan 3 pucuk senjata airsoftgun. Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan atas penangkapan salah satu DPO berinisial A.
“Selasa kemarin (31/3/2020), Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penggrebekan lapak narkoba di Gg Angket Pontianak Timur. Saat dilakukan penggrebekan dua orang yang diduga pemilik lapak berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Gembong melanjutkan, dari hasil penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP) tim berhasil menemukan 50 gram narkoba jenis sabu dan ada beberapa butir narkoba yang diduga ekstasi.
“Dalam penggerebekan tersebut 5 orang warga berhasil diamankan. Diantaranya warga Mempawah, Warga Sintang dan ada beberapa orang merupakan warga Pontianak. Dari 5 orang saksi yang diamankan dua diantaranya wanita dan satu diantaranya adalah seorang Pengawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Direktur Narkoba Polda Kalbar ini juga mengkonfirmasi atas penangkapan salah satu DPO.
“Jadi memang dari penggrebekan ada 2 yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO. Salah satu sudah berhasil diamankan. Dari DPO pertama akan kita kembangkan untuk menemukan temannya,” tambahnya.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk para saksi yang berada dirumah tersebut. (Red).
Leave a Reply