PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kembali memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika sebanyak 1.315.0267 gram sabu-sabu dan 249 butir pil ekstasi, dimapolda kalbar, Jumat, (14/12/218) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan sejumlah pejabat Polda Kalbar, dan sejumlah tersangka. Sebelum melakukan pemusnahan, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari 7 (tujuh) orang tersangka yang salah satu diantarnya ada seorang wanita.
“Barang haram ini perusak generasi bangsa, khususnya anak anak Kalbar, generasi generasi kita di Kalbar kalau sudah terkena benda haram ini akan melempem, jangankan untuk unggul bersaing saja sudah tidak bisa” kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Ddidi Haryono.
Kapolda juga menambahkan untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama sama memeranginya.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba ini, kalau ada informasi segera berikan kepada petugas” tegasnya.
Selai itu juga Kapolda Kalbar menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak anak dan mengawasi, karena para pengedar narkoba ini mencari sasaran anak anak yang masih muda.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Suyatmo, serta beberapa instansi terkait. (Red).
Leave a Reply