KUBU RAYA – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta agar kepiting bakau yang sedang dikembangkan di Desa Batu Ampar ini dapat menjadi potensi utama di Provinsi Kalbar.
“Sudah selayaknya, kepiting Bakau ini kita jadikan potensi utama di Kalbar,” pinta Sutarmidji, Rabu (18/12), saat Panen Raya Kepiting di Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak seperti Sampan Kalimantan dan Mitra lainnya, mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan hutan bakau khususnya budidaya Silvofishery kepiting bakau ini,” ujarnya.
Menurut Sutarmidji, adanya perhutanan sosial yang merupakan program pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan hak pengelolaan terhadap kawasan hutan, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat atas potensi daerahnya.
“Diharapkan, SKPD terkait mampu lebih dapat mengembangkan potensi lain di bidang kehutanan karena telah tersedia regulasi, kebijakan dan program serta mitra-mitra yang mendukung,”.
“Saya mengajak kepada seluruh jajaran, instansi pemerintah, swasta, dan segenap masyarakat untuk bersama membangun dan mengembangkan potensi-potensi daerah untuk meningkatkan kesejarteraan dengan melihat aspek keberlanjutan serta kelestarian lingkungan, ” ajaknya.
Gubernur Kalbar menjelaskannya, Budidaya kepiting bakau ini pertama kali dilaksanakan dan untuk menjaga hutan Mangrove menjadi kawasan tetap lestari.
Budidaya ini untuk menghidupkan perekonomian masyarakat di sekitaran kawasan Mangrove sehingga mereka memiliki penghasilan dengan budidaya kepiting bakau ini.
Gubernur Kalbar juga berharap, Budidaya kepiting bakau ini akan membuat masyarakat tetap menjaga dan melestarikan kawasan Mangrove dengan baik.
Kemudian pakan kepiting yang bagus juga mendorong percepatan budidaya kepiting itu sendiri. Soal pemasaran kepiting tidak masalah, karena harga kepiting di pasar cukup stabil.
“Kedepan, kita akan kembangkan budidaya kepiting dan budidaya madu kelulut di kawasan mangrove,” Jelasnya. (Red).
Leave a Reply