PONTIANAK – Untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74 tahun 2019, Polresta Pontianak memberikan SIM (Surat Ijin Mengemudi) kepada masyarakat Pontianak yang hari lahirnya tanggal 17 Agustus bertepatan dengan tanggal HUT RI.
Usai pelaksanaan upacara HUT RI ke-74 Sabtu (17/8/2019) pagi, dihalaman PCC (Pontianak Convention Center) 10 orang masyarakat Pontianak yang mendapatkan SIM gratis yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak mengucapkan selamat kepada 10 orang penerima SIM gratis tersebut
“Saya beserta keluarga besar Polresta Pontianak mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bapak dan ibu yang berulang tahun pada hari ini dan bertepatan dengan HUT RI KE 74, SIM gratis ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berkendaraan dan akan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” ujar Kapolresta Pontianak.
Diketahui program pemberian SIM gratis ini sering dilakukan oleh Satlantas Polresta Pontianak pada momen hari Bhayangkara dan HUT RI.
“Hal ini adalah wujud dari kepedulian dan penghargaan kepada masyarakat yang peduli dan menjadi pelopopor keselamatan berlalulintas, Program seperti ini sebenarnya bukan SIM gratis tetapi untuk biaya pembuatan SIM dibayarkan oleh Polresta Pontianak, kedepan InsyaaAllah akan terus kita tingkatkan,” Ujar Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah.
Kompol Salbiah berharap, masyarakat penerima SIM gratis ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam hal tertib berlalu lintas.
“Harapan saya kepada masyarakat yang menerima SIM gratis agar menjadi contoh kepada masyarakat yang lain dalam hal tertib berlalulintas dan bisa menjadi duta kepolisian untuk menyampaikan tentang budaya tertib dijalan raya kepada masyarakat dan keluarganya.” Pungkas Salbiah. (Red).
Leave a Reply