Arsip

Malaysia Lakukan Lockdown, Nasib TKI Asal Kalbar Terkatung-Katung

Advertisement

PONTIANAK – Per Rabu 18 Maret 2020, Pemerintah Malaysia resmi melakukan Lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Dengan dilakukannya lockdown ini semua pintu masuk ke Malaysia ditutup oleh pemerintah Malaysia, salah satunya PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak pagi hari PLBN resmi ditutup sehingga orang dan angkutan umum tujuan Malaysia tidak bisa melintas, sementara untuk pelintas orang dari Malaysia ke Indonesia masih di perbolehkan, namun tidak untuk kendaraan.

Advertisement

“Kalau dari Malaysia ke Indonesia diijinkan, Indonesia ke Malaysia dilarang masuk,” tutur salah satu petugas di PLBN Entikong, Rabu (18/3) pagi.

Pasca ditutup aktivitas di kawasan PLBN Entikong juga terpantau lenggang tidak seperti hari biasanya yang ramai pengunjung.

Lockdown yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia ini juga berpengaruh terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena tidak dapat bekerja karena tempat kerja ditutup.

Ditutupnya tempat kerja bagi para TKI ini membuat mereka kesulutan untuk bekerja, sementara jika pulang ke Indonesia juga sulit karena keluar masuk orang di pintu perbatasan juga diawasi ketat.

Hal itu dirasakan oleh salah satu TKI asal Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, yang tak mau disebutkan namanya. Ia menjelaskan saat ini nasibnya terkatung-kqtung di Kuching Malaysia tidak bisa balik, karena Bus angkutan umum tidak ada masuk ke Indonesia, sementara per 19 Maret 2020, Paspor yang ia miliki sudah habis masa berlakunya.

“Saya di Kuching sekarang, besok mau pulang cuma tidak dapat melewati batas,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini mereka tidak bisa bekerja karena Kilang dan kedai tempat kerja mereka ditutup karena Malaysia melakukan Lockdown dampak dari Virus Corona atau Covid-19.

“Saya pun sudah tidak kerja sekarang, karena disini sudah libur sampai bulan depan, kedai, kilang tutup semua, pasrah jak lagi ni, pasport pun besok sudah mati,” katanya.

Sementara itu untuk mencegah mewabahnya Covid-19, Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 per Rabu, 18 Maret 2020.

Berdasarkan data dari dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hingga saat ini terdapat 2 (dua) pasien Positif Covid-19 di Kalbar. Dari dua orang tersebut satu orang di isolasi di RSUD Soedarao Pontianak dan satu orang lainnya di isolasi di RSUD Abdul Azis Singkawang.(Red).

Advertisement