PONTIANAK, RUAI.TV – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyarankan kepada Presiden RI, Joko Widodo, agar Satuan Tugas (satgas) pemberantasan Mafia Tanah yang saat ini ada di Kepolisian dan Kejaksaan diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAKI, Burhanudin Abdullah, di sebuah Caffe di Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu sore, 01 Juni 2024.
Pernyataan itu Dia sampaikan bukan tanpa alasan, lantaran Kasus Mafia Tanah khususnya di Kalimantan Barat banyak yang tidak tuntas penanganannya oleh satgas yang dibentuk dan menjadi Atensi Presiden RI, sehingga sudah saatnya dievaluasi.
“Kepolisian dan Kejaksaan banyak kelemahan. karena banyak intervensi dari pihak terentu, sehingga kinerja penegak hukum tidak efektif dan optimal dalam memberantas mafia tanah selama ini,” kata Ketua DPP LAKI, Burhanudin Abdullah.
LAKI menilai, yang menjadi aktor dari Mafia Tanah selama ini adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu sendiri, bukan lagi oknum karena yang menerbitkan sertifikat tanah atas nama lembaga BPN.
Burhan menegaskan tumpang tindih sertifikat tanah karena ketidak profesionalan BPN/ATR dalam bekerja. “Harusnya tidak ada tumpang tindih sertifikat hak milik jika BPN kerja secara profesional kalau tidak terjadi suap menyuap,” ujarnya.
Sejauh ini LAKI melihat masyarakat kecil yang tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM), tidak memiliki akses kepada pejabat atau orang berpengaruh hingga ekonomi lemah selalu menjadi korban mafia tanah.
Pertimbangan lain LAKI meminta agar Satgas Mafia Tanah diambil alih oleh KPK karena lembaga ini dinilai lebih berani dan terukur dalam menangani kasus-kasus penting yang mengarah kepada persoalan yang bisa mengorbankan rakyat.
“Terlebih KPK tidak diragukan dari intervensi. Karena teruji dalam menangani kasus-kasus besar,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ketua DPP LAKI juga meminta kepada Menteri BPN/ATR yang baru dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN, Jika terbukti terlibat Kasus Mafia Tanah agar dicopot.
“Kalau perlu Menteri yang baru pak AHY, jika ada oknum pegawai BPN terlibat Mafia Tanah harus di copot. Bukan hanya sanksi administrasi. Itu lebih bermartabat,” pungkasnya. (RED)
Leave a Reply