Arsip

KPU Landak Gelar Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2019

Advertisement

LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai Politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Landak hasil pemilu 2019, di aula kantor DPRD Kabupaten Landak, Senin (29/7) sore.

Hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, Sekda Landak, Vinsensius, Ketua DPRD Landak, Heri Saman, Bawaslu, Polres Landak, Yon Armed dan para saksi dari masing-masing partai politik.

Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Landak, Herkulanus Yacobus menyampaikan permihonan maaf atas penundaan rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2019 ini yang seharusnya digelar minggu lalu.

Advertisement

Menurut Herkulanus Yacobus, penundaan tersebut karena menunggu intruksi dan arahan KPU RI karena masih melakukan kajian-kajian terhadap daerah yang memiliki perkara mengenai pemilu di Mahkamah Konstitusi ((MK).

Ketua KPU Kabupaten Landak menjelaskan saat ini beberapa partai masih berproses perkara di MK, seperti partai Gerindra dan Partai Berkarya, namun tidak mempengaruhi proses penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Landak hasil Pemilu 2019 pada hari ini.

Setelah rapat pleno hari ini, KPU akan menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Landak hasil Pemilu 2019 pada 29 September 2019 mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan rapat pleno KPU di Kantor DPRD Kabupaten Landak masih berlangsung. (Red).

Advertisement