Arsip

Korupsi ADD di Landak Segera Diumumkan, Siapa Pelakunya?

Advertisement

LANDAK – Polres Landak saat ini menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang melibatkan salah satu oknum ASN di pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dibantu oleh pihak BPK RI.

Dalam Press Release pengungkapan kasus selama Februari 2019, yang berlangsung di ruang BKPM Polres Landak Rabu (6/3) kemarin, dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, didampinggi Kabag Ops Kompol Asmadi, Kasat Reakrim Iptu Idris Bakara, KBO Reskrim Ipda Chanel, KBO Narkoba Ipda Rinto, Kasubag Humas Ipda Suliyanto.

Dalam Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, adanya dana sebesar Rp 7.200.000 per Desa dari 156 Desa yang ada di Landak diserahkan ke DSPMPD Landak.

Advertisement

Dimana uang tersebut digunakan untuk kegiatan Penginputan data APBDes ke dalam Aplikasi sistem keuangan desa (Sikuedes), yang diikuti oleh operator Desa dan Bendahara Desa se kabupaten Landak pada Agustus 2017 lalu.

Dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran dana desa ini, bukannya Kepala Desanya yang bermasalah, tetapi ada salah satu oknum ASN di Pemda Landak yang memerintahkan seluruh Kepala Desa di Landak untuk menyetor uang tunai sebesar Rp. 7.200.000 guna mendukung kegiatan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara.

Menurut Kasat Reakrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara, penanganan Kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPK-RI penghitungan kerugian Negara saat ini belum diputuskan siapa tersangkanya dan kemungkinan bulan depan akan umumkan, sebab saksi-saksi sudah dimintai keterangannya.

“Diharapkan kita bersabar dulu sebab masih menunggu hasil dari BPK-RI, Dalam pemeriksaan kasus ini,” Jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Landak memastikan ada satu oknum ASN di pemerintah Kabupaten Landak otak pelakunya dalam kasus ini.

“Ada satu oknum ASN di pemerintah Kabupaten Landak otak pelakunya, sehingga membuat rekan-rekannya yang lain jadi terlibat sehingga menyebabkan kerugian Negara 1,1 Miliar,” ungkap Iptu Idris Bakara. (Red).

Advertisement