PONTIANAK – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 800/0331/SEKRT-A/ 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Masuknya Virus Corona di Kalimantan Barat, Pemerintah Prov. Kalbar melalui Dinas Kominfo Prov. Kalbar memfasilitasi konferensi pers serta dilanjutkan dengan meninjau tempat dan proses tindakan pencegahan dan pengendalian yang dilakukan di Bandar Udara Supadio Pontianak. ( 6/2/2020).
Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes, Kepala Seksi PKC IV Bea Cukai Pontianak Bagus Endro Wibowo, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Koordinator Wilayah Kerja Bandara Supadio Kementerian Kesehatan dr. Andy Gunawan Pasaribu, EGM Bandara Supadio Pontianak Eri Braliantoro, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tatang Suheriyadin, S.H, M.Si. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat Ir.Sukaliman, M.T.
Dalam keterangannya, Kadis Kesehatan Prov. Kalbar dr.Harisson,M.Kes. mengatakan bahwa Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah penularan Novel Corona Virus ke Indonesia khususnya Kalimantan Barat melalui pintu masuk Resmi Negara baik itu Bandara Internasional Supadio Pontianak maupun Pintu Perbatasan Antar Negara.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi termasuk Bandara Supadio Kubu Raya. Untuk peralatan kesehatan di Bandara Supadio bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak di bandara maupun di Pos Lintas Batas Kalbar salah satu prosedur setiap WNI akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan,” ungkapnya.
Harrison menerangkan bahwa, Dinas Kesehatan Prov.Kalbar memantau penumpang yang datang melalui Bandara Internasional Supadio yang memiliki beberapa ciri atau memiliki indikasi penyakit Novel Corona seperti demam, batuk, flu dan sesak nafas,untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut dengan Isolasi.
“Cairan ditenggorokan akan diambil dan diteliti di Balitbang Kesehatan Jakarta dan setiap pasien akan dikirim dua spesimen selama dua hari dengan jawaban dari pihak Jakarta, Apabila kemudian jawabannya adalah negatif maka yang bersangkutan boleh pulang dan jika positif, akan dirawat sampai sembuh,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, EGM Bandara Supadio Eri Braliantoro mengatakan bahwa, terkait dengan isu virus Novel Corona Bandara Internasional Supadio Pontianak selalu berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dari teman-teman KKP, karena bandara ini merupakan salah satu pintu masuk Kalimantan Barat, Pihak Bandara Internasional Supadio juga mendapat arahan dari Kantor Angkasa Pura II Pusat untuk selalu siaga dan selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Kalimantan Barat.
“Kita juga telah dapat arahan dari Angkasa Pura II pusat untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Bandara Internasional Supadio, Kemaren juga terkait dengan pemasangan alat HEPA, kita juga sudah menyiapkan ruangan untuk isolasi untuk alat tersebut karena ini kebutuhan dari teman-teman KKP,” jelasnya.
“Kami menyiapkan dan membagikan masker dan antiseptic untuk petugas yang bekerja di lingkungan bandara serta para penumpang yang membutuhkan, dan kami juga telah membuat surat edaran untuk internal dan stakeholder yang ada di bandara, kita juga meminta kepada petugas cleaning service kita dalam kondisi saat ini menggunakan antiseptic untuk membersihkan semua fasilitas yang ada di bandara ini” terangnya.
Dalam keterangannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I, Tatang Suheriyadin menambahkan dengan berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.
“Agar melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan di unit pelaksana teknis imigrasi secara langsung dengan memberikan petunjuk dan arahan kepada petugas, dan menindak dengan tegas apabila terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Surat Edaran ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tatang juga menjelaskan bahwa “tiap hari kami selalu memeriksa kurang lebih 300 orang dan 300 lebih barang dari luar negeri, untuk penumpangnya sendiri kita menunggu berita dari temen-temen kesehatan apakah bisa di release ke imigrasi dan custom atau ditahan oleh temen-temen kesehatan, untuk barang kita sekarang memang kita bekerjasama dengan karantina pertanian jika ada barang-barang dan produk yang harus dilakukan penegakan” jelasnya.
Kadis Kominfo Prov. Kalbar menerangkan, instruksi atau kebijakan Gubernur Kalbar mengenai kewaspadaan terhadap Novel Corona Virus ini harus dipastikan bagaimana penerapannya di lapangan. Kalimantan Barat sebagai wilayah yang terbuka yang memiliki konektivitas dan berbatasan secara langsung ke dan dari beberapa negara tentu memiliki resiko.
Untuk itu sebagai wujud pelaksanaan arahan Pemerintah Pusat dan kesiapan kewaspadaan dalam wujud pengawasan ini bekerja dengan baik, maka persiapan baik itu peralatan dan proses kerjanya perlu kita pastikan berjalan sesuai dengan rencana.
Informasi ini perlu disampaikan kepada masyarakat, sebagai bentuk informasi publik berklasifikasi serta merta dengan harapan dapat memberikan informasi yang benar dan memberikan rasa tenteram kepada masyarakat.
“Dua hal dalam kegiatan jumpa pers kali ini, yang pertama tema besar kita tentang Virus Novel Corona dengan topik Kewaspadaan kita tentang virus Novel Corona ini, dan yang kedua dalam hal ini Gubernur Kalbar selaku kepala wilayah telah mengeluarkan Instruksi kepada beberapa instansi terkait di titik-titik arus mobilisasi orang salah satunya bandara” terangnya. (Rilis/Red).
Leave a Reply