KETAPANG – Pesta Adat yang diharapkan membawa berkat, dirusak Bernadinus Bonos, dengan mabuk dan menumpahkan darah Herkulanus Deo (44), di Dusun Kaliampu, Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi, Rabu (30/10/2019) malam.
Dua kali tebasan parang yang diayunkan Bonos, membuat Herkulanus tumbang ke lantai bersimbah darah dari lehernya yang nyaris putus. Lelaki itu langsung tewas.
“Iya benar, terduga pelaku atas nama Bernadinus Bonos alias Bonos. Beralamat di Desa Batu Beransah Kecamatan Tumbang Titi telah kita amankan. Dia terduga pembunuh Herkulanus Deo yang hungga korban meninggal dunia “ kata Kapolsek Tumbang Titi IPTU Morah Ate Sembiring melalui Kanit Reskrim Aipda Bibit Wahyudi, Kamis (31/10/2019).
Pesta Adat Begendang, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah seorang warga itu membuat Bonos dan Herkulanus bersuka ria dengan minuman keras bersama undangan lainnya. Celakanya, dengan aroma nafas sudah berbau arak alias alkohol, keduanya bertengkar hebat.
Tak puas perang mulut, Bonos pulang mengambil parang panjang. Pertengkaran mulut berlanjut dengan tebasan parang dari arah berhadapan.
Setelah Herkulanus tidak bernyawa, pelaku kabur. Istri korban, Buntung (30), melihat suaminya tewas terkapar langsung melapor ke Polsek Tumbang Titi. Selang beberapa jam setelah kejadian, pukul 01.30 WIB Kamis, pelaku diamankan di rumahnya oleh Petugas Polsek Tumbang Titi yang dipimpin Kapolsek Tumbang Titi IPTU Morah Ate Sembiring.
Sebilah parang panjang 60 Centimeter yang digunakan untuk menebas leher korban pun disita oleh petugas.
“Pelaku bernama Bernardinus Bonos kita amankan di rumahnya, akan kita bawa ke Rutan Mapolres Ketapang,” kata Kapolsek.
Rencananya Pelaku akan dibawa ke Mapolres Ketapang, pada Jumat (1/11) besok.
Atas perbuatannya tersangka Bonos akan dijerat dengan pasal 338, tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.
“Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Red).
Leave a Reply