Arsip

Kabut Asap, Sekolah di Kota Pontianak Diliburkan, Guru Tetap Masuk

Advertisement

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, meliburkan aktivitas belajar sekolah tingkat TK, SD, SMP, SPMF-SKB Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, selama dua hari, yakni tanggal 13-14 Agustus 2019, karena dampak semakin tebalnya kabut asap akibat Karhutla.

Plt Kadiknasbud Kota Pontianak Syahdan mengatakan, diliburkannya aktivitas belajar tersebut sesuai perintah Wali Kota Pontianak, dengan pertimbangan kualitas udara yang tidak sehat karena berkabut asap dampak Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dan masuk kembali Kamis (15/8).

Berdasarkan surat imbauan nomor 800/394/Aparatur disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut;

Advertisement

1. Peserta didik TK, SD, SMP, SPMF-SKB Negeri dan Swasta di Kota Pontianak mulai hari ini, Selasa, 13 Agustus diliburkan sampai dengan hari Kamis, 15 Agustus 2019;

2. Saudara Kepala Sekolah agar dapat menginformasikan kepada orang tua/wali peserta didik dan menyarankan agar mengunakan masker pada anak dan keluarga ketika beraktifitas diluar rumah dan dihimbau anak-anak tidak beraktifitas diluar rumah pada saat diliburkan;

3. Saudara Kepala Sekolah ketika berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah bila melihat kondisi lingkungan penuh kabut asap untuk mengalihkan proses belajar mengajar diluar kelas ke dalam kelas;

4. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tetap masuk kerja sesuai aturan yang berlaku dan Kepala Sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak apabila menemukan PNS dan non-PNS yang ada di sekolah tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas;

5. Pengawas pembina sekolah dimohon melakukan pemantauan dan membina Kepala Sekolah binaanya dan menyampaikan laporan lisan dan tertulis kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Gambar : Edo Sinaga terkait aktivitas siswa di salah satu sekolah swasta di Kota Pontianak, Selasa (13/8) pagi

Surat imbauan tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, H. Syahdan, MPd.I.

Berdasarkan pantauan ruai.tv beberapa sekolah swasta untuk tingkat sekolah dasar masih melakukan aktivitas belajar mengajar pada Selasa (13/8) pagi. Orang tua siswapun mempertanyakan sekolah yang tidak mengindahkan imbauan dari Disdikbud Kota Pontianak Ini, karna dikhawatirkan berdampak bagi kesehatan anak karna adanya kabut asap yang cukup pekat di Kota Pontianak ini.

“Bapak2 dan ibu2 ada yg dari dinas pendidikan, saya mau tanya, kalau ada SD Swasta yang tak mengindahkan kebijakan walikota untuk meliburkan siswanya, Disdik bisa mengambil tindakan ndak y?” tanya Edo melalui Grup WhatsApp, Selasa (13/8) pagi. (Red).

Advertisement