Arsip

Jokowi: Yang Mau Nunggu Sertifikat Jadi 160 Tahun Diberi Sepeda

Advertisement

PONTIANAK – Salah satu agenda kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (5/9) adalah membagikan SK TORA dan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat di Taman Digulis Untan dan Rumah Radankg.

Penyerahan SK diberikan kepada 10 orang perwakilan untuk sertifikat TORA, dan 5 sertifikat untuk hutan adat dengan luas lahan 13.3602 hektare hutan dan 1.642 hektare tanah adat. Sebanyak 133 ribu hektar tanah juga dibagikan untuk 5200 kepala keluarga (KK).

“Saya berharap masyarakat yang menerima sertifikat dapat memanfaatkan lahan yang ada dengan baik dan produktif dengan menanam tanaman seperti Singkong Jengkol dan tanaman lainnya,” harap Presiden Jokowi.

Advertisement

Presiden Jokowi menambahkan, bahwa seharusnya saat ini masyarakat Indonesia sudah memegang 126 juta sertifikat, tetapi di tahun 2014 baru 46 juta yang diterima masyarakat, sementara yang belum ada sertifikat ada 80 juta.

Ia juga memaparkan bahwa sebelumnya pemerintah hanya bisa produksi 500 ribu sertifikat, sehingga untuk menjadikan dalam satu tahun masyarakat Indonesia memiliki sertifikat membutuhkan waktu selama 160 tahun.

“Berarti jika 80 juta bapak ibu menunggu sertifikatnya berapa? 160 tahun mau, menunggu sertifikat yang 160 tahun? yang mau sini maju saya beri sepeda,” kata Joko Widodo sambil tertawa dan disambut riuh tawa dari peserta yang hadir.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan tidak akan segan-segan untuk menyabut SK tersebut jika lahan yang diberikan tidak digunakan dengan semestinya.

Sementara itu, Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya mengatakan, tujuan diberikan sertifikat ini adalah untuk membangun akses.

“Ruang akses kepada hutan harus diberikan untuk kehidupan yang baik dan ini merupakan projek nasional dalam objek program hutan adat dan hutan nasional,” katanya.

Menurutnya untuk pengelolaan tanah dari 4,5 juta hektare yang sudah ada, yang telah rampung seluas 2,6 juta atau sekitar 63. Ia juga berharap dengan adanya sertifikat TORA maka berkeyakinan bahwa hutan yang dikelola lestari untuk jaminan hukum.

“Selain bisa memperolah manfaat seperti pemerataan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Red).

Advertisement