JAKARTA, RUAI.TV – Vaksin Sputnik-V buatan Rusia telah menerima Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin ini terbit pada Selasa (24/08/2021).
Jumlah vaksin yang dipergunakan di Tanah Air bertambah satu dengan jenis ini, dari sebelumnya telah dipakai enam jenis vaksin.
Serangkaian pengkajian telah dilakukan terhadap vaksin ini. Otoritas terkait juga melakukan kunjungan ke fasilitas produksi Vaksin COVID-19 Sputnik-V di Rusia, yaitu Generium dan Biocad, serta ke Ufavita sebagai fasilitas fill and finish produk jadi.
Baca juga: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Digunakan Indonesia
Kepala BPOM Penny K. Lukito, Kamis (26/08/2021), sebagaimana dikutip situs setkab.go.id, memaparkan, hasil kajian menyebutkan efek samping vaksin ini berada pada tingkat keparahan ringan atau sedang.
“Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu, ditandai demam, menggigil, nyeri sendi, nyeri otot, badan lemas, ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” kata Penny.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply