PONTIANAK – Gagasan mengenai pemindahan ibu kota pada akhirnya telah dikerucutkan dalam studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada tiga provinsi di Kalimantan yaitu Kalimantan Barat, Timur, dan Selatan.
Tentu bukan hanya kebutuhan fisik dari suatu daerah tersebut yang menjadi pertimbangan, melainkan juga kebutuhan non-fisik seperti melibatkan sumber daya manusia harus menjadi pertimbangan utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno usai memimpin rapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI bersama pemerintah di Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (29/7/2019) lalu. Ia menyampaikan bahwa masyarakat wajib dilibatkan aktif dalam upaya mewujudkan ibu kota negara baru di Pulau Kalimantan tersebut.
“Kalau jadi ini harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat lokal, juga memberikan manfaat bagi Indonesia secara keseluruhan. Bappenas juga sudah menyampaikan bahwa mereka telah membuat hitung hitungan multiplier effect daripada pemindahan ibu kota negara kalau dipindahkan ke Kalimantan dampaknya akan seperti apa,” ujar politisi yang akrab disapa Jeno ini.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa kesiapan fisik untuk Kalteng dalam menunjang perpindahan 1,6 juta penduduk masih sangat memadai. Dalam studi Bappenas dibutuhkan 40 ribu hektar luas tanah untuk memindahkan jumlah penduduk tersebut, sedangkan Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah sebesar 15 juta hektar.
“Kalau dari kesiapan fisik, segi kebutuhan lahan, kita lihat rencana yang dibuat Bappenas sampai sejauh ini kan studinya butuh sekitar 40 ribu hektar. Untuk memindahkan kurang lebih 1,6 juta penduduk. 40 ribu hektar tentu kalau kita bandingkan luas Kalteng yang 15 juta hektar tentu secara ketersediaan lahan itu ada,” sebut Jeno.
Ibu kota yang baru menurut politisi dapil Kalimantan Barat ini harus bisa merepresentasikan Indonesia sebagai negara yang besar yang tentunya harus ditunjang oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk itu Jeno meminta secara khusus agar sektor SDM ini diperkuat sebagai bagian kekuatan nasional.
“Ada hal-hal yang harus dikembangkan tidak hanya kepada industri yang ekstraktif atau berbasis SDA. Untuk itu ya secara tidak langsung SDM-nya harus dipersiapkan. Menyiapkan SDM tentu kita tak bicara setahun atau dua tahun saja, ada dimensi waktu yang panjang yang harus ditempuh, sehingga ini harus menjadi catatan kita,” tukasnya. (Red).
Leave a Reply