Arsip

Gubernur Kalbar Minta Pelayanan Bayar Pajak Bisa Cepat

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meninjau pelayanan Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pontianak Wilayah 1, Kamis (16/1) pagi.

Dalam kesepatan itu ia meminta agar pelayanan dalam pembayaran pajak lebih dipercepat.

“Kita sudah punya Data Base Pajak dan tinggal aplikasi apa yang kita pakai sehingga bisa cepat. Kalau tadi saya tanya antri sampai 30 menit dan bagaimana buat pembayar pajak itu ketika datang kalau perlu nunggu 5-10 menit urusan sudah harus selesai dan loketnya harus di tambah,” kata Sutarmidji.

Advertisement

Beberapa Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Daerah kata Midji kalau kita lihat penggabungan itu supaya lebih efisien karena Pegawai kita kurang dan jangan sampai yang bukan Pegawai menangani masalah yang berkaitan dengan uang dan itu tidak boleh karena jika ada masalah siapa yang bertanggung jawab dan makanya kita lakukan efisiensi pelayanan contoh misalnya Kabupaten Melawi gabung dengan Kabupaten Sintang tetapi dengan penggabungan itu pelayanan harus lebih cepat.

“Apa yang Belum misalnya kalau loket pelayanan pajak 5 tahunan ganti STNK dan di situ juga harus ada loket pembayaran untuk tahunan supaya lebih cepat,” Jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini Pembayaran Pajak hanya bisa melayani 400 pembayar pajak coba tingkatkan menjadi 800.

Masih kata mantan Wali Kota Pontianak Pelayanan juga seharusnya lebih cepat dan efisien dan “saya maunya pelayanan lebih cepat kalau perlu tidak ada antri”.(Red).

Advertisement