PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengeluarkan 5 (lima) intruksi untuk mengantisipasi wabah Virus Corona di Kalimantan Barat. Intruksi itu Sutarmidji sampaikan pada Minggu (2/2/2020) sore.
“Untuk mengantisipasi masuknya virus corona di Kalimantan Barat, maka selaku Gubernur kepala daerah saya instruksikan kepada jajaran Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai dan Karantina, serta aparat yang bertanggungjawab terhadap keluar masuk orang dan barang dari dan keluar negeri di wilayah Kalbar, maka saya instruksikan,” kata Sutarmidji.
Adapun lima isi intruksi Gubernur Kalimantan Barat Tersebut sebagai berikut.
1. Melakukan pengawasan dengan ketat keluar masuk orang dari negara yang ada kasus Virus Corona.
2. Menjalankan keputusan Pemerintah yang untuk sementara melarang masuknya turis dari China.
3. Tidak membolehkan pekerja asing untuk kembali ke negara mereka yang ada kasus Virus Corona.
4. Bagi pekerja asing yang bekerja di Kalbar dari negara yang ada kasus Virus Corona yang pulang ke negara mereka untuk sementara tidak boleh kembali ke Kalimantan Barat.
5. Menganjurkan agar warga Kalbar untuk tidak berkunjung ke negara yang ada kasus Virus Corona.
“Demikian Instruksi ini untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Gubernur Kalbar, Sutarmidji. (Red).
Leave a Reply