SANGGAU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali mengamankan barang-barang ilegal dari Malaysia yang dibawa oleh para pemikul ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu 18 Mei 2019.
Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang diwakili Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, adapun barang-barang yang diamankan dari 8 orang pemikul tersebut terdiri dari 3 dus kotak ikan tuna beku, 1.080 butir telur dan 1.024 bungkus sosis yang semuanya dibawa dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal.
“Para pemikul diamankan oleh anggota kami yang berada di sektor kanan PLBN Entikong saat melakukan patroli rutin di jalur-jalur tikus,” kata Pasi Intel Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Lettu Inf Dwi menerangkan, setelah diamankan kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dibawa kemudian didapati ikan beku, telur dan sosis dari Malaysia yang diduga akan dijual di Entikong.
“Barang-barang tersebut kami amankan karena melewati jalur tikus sesuai aturan apabila barang bawaan akan masuk ke wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan di PLBN,” ujarnya.
Saat ini barang-barang yang telah diamankan oleh Satgas Pamtas telah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Perikanan Entikong untuk proses selanjutnya, pungkas Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo. (Red).
Leave a Reply