SINTANG – Polsek Kelam Permai, Polres Sintang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Sintang, mengamankan 4 (empat) warga negara asing (WNA) asal Polandia, di taman wisata alam Bukit Kelam, Selasa, 19 Maret 2019 lalu.
Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto membenarkan bahwa ada Empat warga negara asing yang diidentifikasi berasal dari negara Polandia telah diamankan saat beraktivitas di sekitar taman wisata alam (TWA) Bukit Kelam, pada Selasa lalu itu.
Iptu Hariyanto mengatakan, pihaknya hanya membantu tim pengawasan orang asing atau tim pora dari petugas Imigrasi kelas II Sanggau dan SKW II Sintang, BKSDA Kalbar saat mengamankan.
Iptu Hariyanto mejelaskan, dari hasil pengecekan informasi awal dari warga di sekitar wilayah wisata rohani, ke empatnya tidak ditemukan, namun di salah satu rumah warga ditemukan barang-barang yang telah dikumpulkan oleh keempat WNA tersebut.
Selain mengamankan empat warga negara asing, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di bawa oleh WNA tersebut untuk pendalaman kasus lebih lanjut.
Setelah diamankan, selanjutnya keempat WNA diarahkan ke BKSDA Sintang untuk diproses pengecekan kembali kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan keempat warga asing tersebut. (Red).
Leave a Reply