SEKADAU – Melalui surat resminya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kesehtaan Kalbar mengumumkan adanya 6 (enam) kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
Kasus Baru Positif Covid-19 itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (RT PCR) metode Real Time yang dilaksanakan di Laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak dan keluar pada Sabtu (31/10/2020).
Dari Enam orang yang terkonfirmasi tersebut, 4 orang diantaranya merupakan dokter masing-masing umur 24 tahun seorang perempuan, umur 26 tahun seorang laki-laki, umur 25 tahun seorang perempuan dan umur 26 tahun seorang perempuan. Sementara dua orang lainnya umur 24 tahun seorang perempuan dan umur 71 tahun seorang laki-laki.
“Berdasarkan hasil PE yang bersangkutan tinggal di Wilayah Kabupaten Sekadau selanjutnya kasus konfirmasi baru akan dilakukan isolasi di rumah yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sekadau, dan segera dilakukan tracing guna penyelidikan epidemiologi bagi kontak erat,” kata Kepala Dinas Kesehtaan Kalbar, Harisson melalui surat nomor 443/4269/Dinkes-P2P.C, yang sudah tersebar di media sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau belum memberikan keterangan resmi mengenai adanya kasus Konfirmasi Baru Covid-19 di Kabupaten Sekadau. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson juga belum menjawab pertanyaan mengenai kasus di Covid-19 di Sekadau ini.(Red).
Leave a Reply