PONTIANAK – Setelah bebas dari sangkaan hukum oleh Polda Kalimantan Tengah, Ketua Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Effendi Buhing menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh perjuangan Kinipan dalam mempertahankan hutan adatnya.
“Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga khususnya kepada seluruh bangsa dayak bahwa saya kemaren sudah di bebaskan dari sangkaan menyuruh mencuri dengan kekerasan karena mempertahankan Hutan Adat Laman Kinipan dari gusuran-gusuran PT.SML sejak tahun 2016,” kata Effendi Buhing saat memberikan keterangan bersama istri dan anaknya, Sabtu (29/8/2020) pagi.
Ia menuturkan, meski sudah dibebaskan dirinya sangat menyayangkan bahkan masih memiliki luka yang membekas di hati, karena proses penangkapan terhadapnya yang viral di media sosial saat ini dinilai tidak wajar, meski rasa pahit itu terpaksa harus ia telan.
“Jadi kami dituduh mencuri dan saya dituduh menyuruh, sehingga saya terjadi penangkapan yang menurut saya tidak mengenakan hati dan rasa sakit hati sebenarnya, kalau jangankan saya melihat video itu sendiri dan mengalami sendiri di hati ini sebenarnya sangat-sangat tidak mengenakan. Oleh sebab itu, ini merupakan pengalaman berharga bagi saya, namun saya tidak patah semangat untuk mempertahankan Hutan Adat Laman Kinipan,” bebarnya.
Ia juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak seperti Panglima Jilah, Media, dan LSM maupun pihak-pihak yang sudah mendukung dirinya secara moril. Menurut Buhing, perjuangan masyarakat Laman Kinipan belum selesai, bahkan ini baru awal dari perjuangan dalam mempertahankan tanah adat demi generasi penerus. Untuk itu ia tetap meminta dukungan dari semua pihak agar hak mereka dapat dipertahankan.
“Saya sangat berterimakasih kepada Panglima Jilah. Panglima Jilah terimakasih secara pribadi dan masyarakat Laman Kinipan mendukung kegiatan, mendukung upaya harkat martabat Laman Kinipan mempertahankan hutannya. Terima kasih kepada Panglima Jilah dan Pasukan Merah Setanah Dayak, terimakasih kami sampaikan dukungan dan juga kami sampaikan ucapan terimakasih seluruh LSM, media baik dalam maupun diluar negeri dan seluruh warga Indonesia yang mendukung Kinipan, perjuangan Kinipan yang sudah begitu lama kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.
“Dan ini bukan akhir, tapi baru memulai, kami mempertahankan hutan kami, kami meminta dukungan. Kami sampai hari ini belum ada kepastian hutan kami itu adalah milik kami dan hari demi hari tetap digarap sedikit demi sedikit. Oleh karena itu kami mohon kepada PT.SML untuk menghentikan semua aktivitas di wilayah kami karena demi anak cucu kami,” tambahnya.
Sebagai orang dayak, ia pun menegaskan meski dirinya sudah bebas dari saagkaan hukum karena dituduh sebagai aktor pencurian alat penebang kayu milik PT SML, namun ia menjelaskan bahwa mencuri bukanlah tibiat orang dayak, justru sebaliknya perusahaanlah yang mencuri tanah milik orang dayak.
“Saat ini saya sudah dinyatakan bebas dari sangkaan, tapi saya sebagai saksi kasus pencurian itu, namun sekali lagi saya katakan kami tidak pernah mencuri. Kami orang dayak tidak ada sejarahnya mencuri apalagi sinsaw yang sudah buruk. Kalau kami pengen mencuri, kalau kami ingin mengambil hak orang, pertama itu bukan tibiat kami orang dayak, kami tidak pernah mencuri. Untuk apa mencuri sinsaw yang sangat buruk tidak seberapa nilainya, tapi merekalah yang mencuri hutan kami. Setiap hari mereka mencuri ulin kami, mencuri bengkirai kami, mencuri isi hutan dan isi semuanya yang mereka rampas dari kami. Oleh sebab itu kami tetap minta dukungan, minta doanya dari semua pihak agar hak-hak kami tetap kami pertahankan dan tetap memberikan semangat kepada kami,” pungkasnya.(Red).
Leave a Reply