Arsip

Ditelantarkan, Penyandang Disabilitas Tiga Hari Tinggal di Kolong Rumah Warga

Advertisement

KAPUAS HULU – Seorang perempuan berinsial MT alias Ingkot (26) warga RT III/RW II Dusun Danau Tuak, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi korban penelantaran sekaligus kekerasan fisik yang dilakukan Paman dan Bibinya.

Adapun kronologis kejadian bermula saat anggota kepolisian Aipda Belmi H. Siallagan sekitar pukul 17.00 Wib Selasa sore (6/8/2019) menerima laporan dari warga Sibau bahwa Bibi korban melakukan kekerasan fisik terhadap MT dengan cara memukul dan menendang korban serta menelantarkannya dengan tidak memberi makan dan mengusir MT dari rumah, sehingga korban tidur di kolong rumah warga selama 3 hari terakhir.

Advertisement

Kemudian sekitar pukul 21.00 Wib saat masuk dinas Piket, Aipda Belmi H. Siallagan melaporkan kejadian tersebut kepada K.SPK Regu II Aiptu Hermansyah dan melakukan koordinasi dengan piket Reskrim Polres Kapuas Hulu, Brigadir Choki dan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Sosial dalam hal ini Tagana Kabupaten Kapuas Hulu

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wib Unit Patroli regu II bersama 4 orang anggota Tagana Kapuas Hulu dan piket Reskrim Polres Kapuas Hulu berangkat ke Sibau untuk menolong korban. Saat berada di lokasi kejadian, petugas kepolisian berkoordinasi dengan pihak RT dan selanjutnya bersama-sama menuju rumah Bibi MT. Selang 15 menit kemudian setelah bertemu Paman dan bibi korban, petugas menyisir kolong rumah warga dan menemukan korban tertidur dibawah kolong rumah warga dengan keadaan sangat mengenaskan, dimana sekujur tubuh korban mengalami luka lebam dan luka dalam. Selanjutnya petugas membawa korban ke RSUD Diponegoro Putussibau untuk pengobatan. Saat ini korban dirawat diruangan Boegenvil kelas III dan sudah mulai membaik, sementara pamannya berinisial AA (39) dibawa ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu untuk diperiksa.

Kemudian pukul 01.00 Wib Rabu dini hari (7/8/2019) Aipda Belmi menjemput ayah kandung Korban berinisial PH (45) di Kelurahan Dogom, Kecamatan Putussibau Utara yang selanjutnya mempertemukannya dengan korban di ruangan Boegenvil RSUD Diponegoro Putussibau. Polisi selanjutnya membawa ayah kandung korban ke penjagaan Polres Kapuas Hulu untuk dimintai keterangan perihal penelantaran.

Korban sendiri mengalami cacat fisik dimana berjalan dengan ngesot, namun bisa berkomunikasi dengan baik.

Kasus penelantaran dan kekerasan ini masih ditangani oleh Polres Kapuas Hulu. (Red)

Advertisement