PONTIANAK – Nia Kurnia (43) terbaring lemah, di Ruang Rawat Inap Elisabeth Nomor 22 Rumah Sakit St. Antonius, Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (02/11/2018) siang.
Selang oksigen tampak masih terpasang di hidungnya. Nia Kurnia diduga menjadi korban pengaiayaan oknum istri Kapolresta Pontianak Kota berinisial M-H yang terjadi pada, Selasa (31/10/2018) siang. Sejak, Selasa (31/10/2018) malam, Nia pun telah menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ditemui, Jumat (02/11/2018) siang, Nia yang juga istri anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Kalbar masih terlihat lemah. Wanita kelahiran Ketapang tesebut hanya bisa bercerita kronologis peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya dengan terbata-bata.
“Kejadiannya Selasa siang, di rumahnya (M-H) di Pontianak,” ujar Nia kepada awak media.
Dirinya sengaja datang bertemu M-H untuk melunasi sisa pembayaran batu berlian yang ia beli dari M-H senilai Rp18 juta.
“Pertama saya sudah bayar 10 juta, dan terakhir itu saya bayar di rumahnya 8 juta. Terus, uang itu dikembalikan. Saya nolak, karena saya merasa sudah bayar,”
“Katanya masih kurang 10 juta. Padahal sudah lunas. Memang pembayaran pertama tidak ada kwitansi,” jelas Nia.
Karena dirinya terus menolak mengambil uang tersebut, M-H yang menurutnya saat itu sudah emosi berlaku kasar kepada Nia, hingga berujung pada perbuatan tindak penganiayaan.
“Saya ditampar dan dicekik, itu spontan saja,” ucapnya.
Merasa M-H adalah atasannya di organisasi Bhayangkari, Nia tidak melakukan perlawanan sama sekali meski sudah diperlakukan demikian. “Saya sadar, saya tidak boleh melawan, saya harus menghormati. Namun, semakin dihormati beliau semakin beringas,”
“Saya didorong, setelah saya mau keluar, saya dihalangi di pintu. Dia bilang, saya tidak boleh keluar dan memaksa terima uang itu,”
“Saya tetap tak mau terima. Habis itu, saya diancam. Dia bilang, di situ ada pisau, saya bisa bunuh kamu. Tetapi saya tetap tidak melawan. Sebab dia atasan saya,” kata Nia.
Sebab saat dia kerumah M-H, ia datang tidak sendiri. Orang tersebutlah yang membujuknya agar terima saja uang tersebut supaya bisa pulang.
“Saat itu, driver dan petugas jaga juga ada,” tuturnya
Setelah mengalami penganiayaan tersebut, Nia baru merasakan sakit saat malam hari. Kepalnya tersa pusing dan muntah.
“Terus sesak. Setelah itu saya dibawa rumah sakit,” jelasnya.
Nia mengatakan, sudah melaporkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan M-H ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar agar diproses secara hukum. Kakak kandung korban, Nety berharap Polda Kalbar dapat memproses aduan penganiayaan yang dialami adiknya tersebut.
“Kami mau kasus ini diselesaikan sesuai aturan. Jangan sampai hal sperti ini terjadi lagi. Kami pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polda. Saya meminta Polda memproses kasus ini seadil-adilnya,” harap Nety.
Selain menceritakan penganiayaan yang dialaminya, dirinya juga menuliskan sepucuk surat. Surat yang ditulis tangan itu, ia tujukan kepada Direskrimum Polda Kalbar.
Berikut surat Nia Kurnia yang ditulis tangan ditujukan kepada Direskrimum Polda Kalbar:
Kepada Yth:
Bapak Direskrim Umum Polda Kalbar
di Pontianak
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Nia Kurnia
TTL: Ketapang, 5 Oktober 1975
Alamat: Jalan Husim Hamzah, Kompleks Berdirikari Indah
Melaporkan seseorang yang bernama:
Nama: Ibu MHN
Alamat: Jalan Sumatera
Jenis Kelamin: Perempuan
Adapun kronologis peristiwa sebagai berikut:
Saya datang ke rumah Beliau dengan tujuan menjelaskan perihal cincin berlian yang saya beli pada Ibu M-H. Saya sudah merasa membayarkan uang Rp10 juta, dan sisanya Rp8 juta sudah saya lunaskan. Tapi beliau bilang, saya cuman bayar Rp8 juta. Dan beliau meminta dikembalikan. Kebetulan barang tersebut saya bawa dan saya kasikan.
Tapi saya tidak mau mengambil uang kembalinya Rp 8 juta. Beliau marah-marah dan memaksa saya menerima dan terjadilah hal yang tidak diinginkan. Saya didorong, dicekik, dan ditampar dari mulutnya keluar kata-kata yang tidak mengenakkan. Saya berusaha sabar dan tetap sabar. Tapi beliau semakin beringas. Saya berusaha mau keluar rumah dan pulang. Tapi beliau menutup pintu dan terus mendorong saya, saya dimarahi terus dan beliau sempat berkata, disitu ada pisau, saya bisa bunuh kamu! Ada saksinya Ibu RS.
Demikian laporan pengaduan ini saya buat, dengan sebenar-benarnya dan agar dapat diproses dengan seadil-adilnya.
Pontianak, 30-11-2018.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak kepolisian maupun pelaku, ruai.tv masih berusaha untuk menghubungi pihak tersebut. (Dik).
Leave a Reply