SAMBAS – Menghadapi pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sambas, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Sambas telah membuka pendaftaran terhadap Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati, dari 9 hingga 18 September 2019.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sambas, Darso mengatakan, sejak dibuka hingga berakhirnya masa pendaftaran, pihaknya sudah menerima 14 orang yang mengambil formulir pendaftaran. Dari jumlah tersebut hingga batas waktu pendaftaran pukul 00.00 WIB, ada 12 orang yang mengembalikan berkas dan formulir ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan baik sebagai Bupati maupun Wakil Bupati.
“Kami juga memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada masyarakat dengan latar belakang yang berbeda. Alhamdulillah yang mengambil berkas 14 orang, yang mengembalikan berkas 12 orang,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sambas, Darso kepada ruai.tv, Kamis (19/9) siang.
Darso juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat khususnya yang mendaftarkan diri ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sambas, karena hal itu merupakan kerjasama dan niat baik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sambas yang lebih baik.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat dan khususnya kepada bapak ibu yang sudah mau mendaftar ke Partai PDI Perjuangan semoga ini semua awal kerjasama, niat yang baik untuk bersama-sama dalam rangka membangun Sambas yang lebih baik,” kata Darso.
Sementara saat disinggung mengenai dirinya ikut berkompetisi pada perhelatan pilkada sebagai Bupati Sambas tahun 2020, ia mengatakan siap dan sudah mendaftar di DPC PDI Perjuangan.
“Terkait dengan mendaftarnya saya ke DPC PDI Perjuangan itu memang benar adanya, secara pribadi saya sangat siap dan benar untuk mencalonkan diri menjadi Calon Bupati Sambas,” ujarnya.
Meski dirinya sudah mendaftar di internal partai, namun menurut Darso, PDI Perjuangan tetap membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain, terlebih saat ini PDI Perjuangan Kabupaten Sambas hanya menduduki 6 (enam) kursi di DPRD Sambas dan masih memerlukan 3 (tiga) kursi untuk syarat pencalonan sebagai peserta pilkada.
“Karena sekarang PDI Perjuangan di Kabupaten Sambas hanya mendapat 6 kursi masih diperlukan 3 kursi untuk berkoalisi. Ruang kami berikan seluas luasnya untuk teman-teman ku dari partai lain,” tandas anggota DPRD Kalimantan Barat itu. (Red).
Leave a Reply