Arsip

Bupati Sintang Gelar Pertemuan Dengan Forkopimda Sikapi Persoalan Hukum 6 Peladang

Advertisement

SINTANG – Menyikapi tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang atau ASAP agar 6 (enam) peladang yang sedang dalam proses peradilan segera dibebaskan, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengadakan pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rabu siang (20/11/2019).

Pertemuaan dilakukan secara tertutup, semula di ruang Kerja Bupati Sintang, kemudian dilanjutkan secara terbuka bersama Aliansi Solidaritas Anak Peladang dan Forkopimda.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Solidaritas Anak Peladang menyampaikan isi tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan pada saat aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (19/11/2019) yakni menuntut 6 peladang yang diproses hukum segera dibebaskan secara murni atau tanpa syarat.

Advertisement

Dalam pertemuan ini Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan hasil pertemuan dengan Forkopimda, pertama bahwa hukum tidak bisa diintervensi tetapi komunikasi perlu mendengarkan aspirasi masyarakat.

Jarot juga menjelaskan kata pertama karena ketidaktahuan, dimana peraturan Bupati (Perbup) nomor 57 tahun 2018 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat dibuat pada Oktober 2018 lalu dan baru tersosialisasikan tahun 2019 ini, dimana untuk tahun ini pihaknya baru berhasil mensosialisasikan di 15 tempat.

Hadir dalam pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran, Kapolres Sintang, AKBP. Adhe Hariadi, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, Dandim 1205/Stg, Letkol Inf. Rachmad Basuki, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward, Kepala Kesbangpol Sintang, Budi Harto, dan beberapa organisasi perangkat daerah. (Tri)

Advertisement