Kemudian pukul 17.00, dia beserta rombongan PMI lainnya berangkat ke Kota Pontianak untuk proses karatina. Mereka menaiki Bus Satgas COVID Perbatasan.
Hasil Lab PCR dari Lab KKP Entikong baru keluar pukul 23.00 WIB hari itu juga. Hasilnya menyatan PMI tersebut positif.
Tiba di Pontianak, dia segera menjalani isolasi di Upelkes selama 10 hari sesuai protap. Kemudian, dia menjalani pemeriksaan SGTF pada 28 Desember 2021, dengan sampel kiriman dari KKP Entikong.
Baca juga: Mobil Tabrak Rumah Gara-gara Mengelak Motor
Hasilnya positif, namun Non Probable Omicron sebagaimana hasil Lab UNTAN. Pada 29 Desember 2021 petugas melakukan pengiriman WGS ke Litbangkes. Dan pada 30 Desember 2021 pasien ini kembali mejalani swab yang hasilnya negatif.
Akhirnya dia pun pulang ke daerah asalnya di Sulawesi Selatan pada 3 Januari 2022. (RED)
Leave a Reply