Arsip

BREAKING NEWS – Guru dan Siswa Positif COVID-19, Pontianak Stop Sementara Sekolah Tatap Muka

guru dan siswa positif covid19 - ilustrasi - unsplash.com
Ilustrasi: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

Pertama, pemberhentian sementara belajar tatap muka terbatas untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Pontianak. Pemberhentian ini berlaku selama satu pekan, dalam rentang 22 hingga 29 Januari 2022. Pembelajaran tetap berlangsung secara dalam jaringan (daring) atau online.

Baca juga: Vaksinasi Anak: Rasanya Kayak Digigit Semut…

Kedua, meminta Satgas Penanganan COVID-19 di kabupaten/kota di Kalbar melakukan evaluasi atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Sesuai SKB 4 menteri, melakukan swab terhadap guru dan peserta didik secara berkala.

Advertisement

Ketiga, melakukan upaya percepatan vaksinasi anak usia enam hingga 11 tahun di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Kebijakan menghentikan sementara sekolah tatap muka, menyikapi adanya guru dan siswa positif terkonfirmasi COVID-19 di Pontianak. (RED)

Advertisement