Polres Ketapang meminta kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum, yang mengaku bisa menyelesaikan perkara atau masalah hukum, terlebih dengan meminta uang tunai.
Polres Ketapang memastikan, oknum-oknum tersebut adalah pelaku penipuan, dengan modus makelar kasus.
Leave a Reply