Pemerintah Kota Pontianak mulai memberlakukan sistem pembayaran non tunai, di feri Penyebrangan Bardan-Siantan, per selasa 4 Februari 2020.
Sistem ini menuai pro kontra di tengah masyarakat, pengguna jasa feri penyebrangan.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply