Pemerintah kabupaten Landak menetapkan upah minimum kabupaten tahun 2020, sebesar dua juta limaratus ribu rupiah lebih.
Angka ini naik sebesar 199 ribu 974, dibandingkan UMK tahun 2019.
UMK LANDAK 2020 DI TETAPKAN RP. 2.549.844
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply